DAFTAR
ISI
Halaman
Judul……………………………………………………………………………..
Daftar
Isi……………………………………………………………………………………..
BAB
I PENDAHULUAN
- Latar Belakang Masalah…………………………………………..
- Tujuan……………………………………………………………………
- Rumusan Masalah……………………………………………………
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
- Landasan Teori………………………………………………………..
- Kerangka Berpikir……………………………………………………
BAB III
PEMBAHASAN………………………………………………………….
BAB IV
KESIMPULAN…………………………………………………………..
BAB
I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang Masalah
Polusi udara kota di beberapa kota
besar di Indonesia telah sangat memprihatinkan. Beberapa hasil penelitian
tentang polusi udara dengan segala resikonya telah dipublikasikan, termasuk
resiko kanker darah. Namun, jarang disadari entah berapa ribu warga kota yang
meninggal setiap tahunnya karena infeksi saluran pernapasan, asma, maupun
kanker paru-paru akibat polusi udara kota. Meskipun sesekali telah turun hujan
langit di kota-kota besar di Indonesia tidak biru lagi. Udara kota telah
dipenuhi oleh jelaga dan gas-gas yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
Diperkirakan dalam sepuluh tahun mendatang terjadi peningkatan jumlah penderita
penyakit paru-paru dan saluran pernapasan. Bukan hanya infeksi saluran
pernapasan akut yang kini menempati urutan pertama dalam pola penyakit
diberbagai wilayah di Indonesia, tetapi juga meningkatnya jumlah penderita
penyakit asma dan kanker paru-paru.
Di kota-kota besar, kontribusi gas
buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70%. Sedangkan
kontribusi gas buang dari cerobong asap industri hanya berkisar 10-15%, sisanya
berasal dari sumber pembakaran lain,misalnya dari rumah tangga, pembakaran
sampah, kebakaran hutan, dll. Sebenarnya banyak polutan udara yang perlu
diwaspadai, tetapi organisasi kesehatan dunia (WHO) menetapkan beberapa jenis
polutan yang dianggap serius.Polutan udara yang berbahaya bagi kesehatan
manusia, hewan,serta mudah merusak harta benda adalah partikulat yang
mengandung partikel aspa dan jelaga, hidrokarbon, sulfur dioksida, dan nitrogen
oksida. Semuanya diemisikan oleh kendaraan bermotor. WHO memperkirakan bahwa
70% penduduk kota di dunia pernah menghirup udara kotor akibat emisi kendaraan
bermotor, sedagkan 10% sisanya menghirup udara yang bersifat marginal.
Akibatnya fatal bagi bayi dan anak-anak. Orang dewasa yang beresiko tinggi,
misalnya wanita hamil, usia lanjut, serta orang yang telah memiliki riwayat
penyakit paru dan saluran pernapasan menahun. Celakanya, para penderita maupun
keluarganya tidak menyadari bahwa berbagai akibat negatif tersebut berasal dari
polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor yang semakin memprihatinkan.
- Tujuan
- Mengetahui dampak polusi udara bagi kelangsungan hidup
makhluk hidup di bumi.
- Menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi pencemaran
udara.
- Rumusan Masalah
Berdasarkan Uraian diatas maka dalam
karya ilmiah ini akan diangkat permasalahan:
- Apa sajakah dampak polusi uadara bagi kelangsungan
hidup makhluk hidup di bumi?
- Bagaimana solusi yang tepat untuk mengatasi pencemaran
udara?
BAB
II
KAJIAN
PUSTAKA
Pencemaran udara adalah kehadiran
satu atau lebih substansi fisik,
kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat
membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan
kenyamanan, atau merusak properti. Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh
sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik
seperti polusi suara,
panas, radiasi atau polusi cahaya
dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak
pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal,
regional, maupun global.
Secara umum definisi udara
tercemar adalah perbedaan komposisi udara aktual dengan kondisi udara normal
dimana komposisi udara aktual tidak mendukung kehidupan manusia. Bahan atau
zat pencemaran udara sendiri dapat berbentuk gas dan partikel. Banyak faktor
yang dapat menyebabkan pencemaran udara, diantaranya pencemaran yang
ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia atau kombinasi
keduanya. Pencemaran udara dapat mengakibatkan dampak pencemaran udara bersifat
langsung dan lokal, regional, maupun global atau tidak langsung dalam kurun
waktu lama.
Gas oksigen merupakan komponen esensial
bagi kehidupan makhluk hidup, termasuk manusia. Komposisi seperti itu merupakan
udara normal dan dapat mendukung kehidupan manusia. Namun, akibat aktivitas
manusia yang tidak ramah lingkungan, udara sering kali menurun kualitasnya.Oleh
karena itu dengan dibuatnya makalah ini diharapkan dapat ditemukan solusi
alternatif untuk mengatasi bahayanya pencemaran udara. dan dengan
dilaksanakanya solusi alternatif tersebut diharapkan ada beberapa manfaat yang
dapat dirasakan misalnya berkurangnya polusi udara,dampak kesehatan yang
ditimbulkan akibat pencemaran udara, dampak terhadap tanaman, Tanaman yang
tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu
pertumbuhannya dan rawan penyakit, mengurangi efek rumah kaca, hujan asam,
kerusakan lapisan ozon.
Bahan atau zat pencemaran udara
sendiri dapat berbentuk gas dan partikel. Dalam bentuk gas dapat dibedakan
menjadi:
- Golongan belerang (sulfur dioksida, hidrogen sulfida,
sulfat aerosol)
- Golongan nitrogen (nitrogen oksida, nitrogen monoksida,
amoniak, dan nitrogen dioksida)
- Golongan karbon (karbon dioksida, karbon monoksida,
hidrokarbon)
- Golongan gas yang berbahaya (benzene, vinyl klorida,
air raksa uap)
Sedagkan jenis pencemaran udara
berbentuk partikel dibedakan menjadi tiga, yaitu:
- Mineral (anorganik) dapat berupa racun seperti air
raksa dan timah
- Bahan organik yang terdiri dari ikatan hidrokarbon,
klorinasi alkan, benzene
- Makhluk hidup terdiri dari bakteri, virus, telur
cacing.
Sementara itu, jenis pencemaran
udara menurut tempat dan sumbernya dibedakan menjadi dua, yaitu:
- Pencemaran udara bebas meliputi secara alamiah (letusan
gunung berapi, pembusukan, dan lain-lain) dan bersumber kegiatan manusia,
misalnya berasal dari kegiatan industri, rumah tangga, asap kendaraan
bermotor.
- Pencemaran udara ruangan meliputi dari asap rokok, bau
tidak sedap di ruangan.
Jenis parameter pencemar udara
didasarkan pada baku mutu udara ambien menurut Peraturan Pemerintah Nomor 41
tahun 1999, meliputi:
- Sulfur dioksida (SO2)
- Karbon monoksida (CO)
- Nitrogen dioksida (NO2)
- Ozon (O3)
- Hidro karbon (HC)
- PM 10, Partikel debu ( PM 2,5 )
- TSP (debu)
- Pb (Timah Hitam)
Beberapa definisi gangguan fisik
pada polusi udara diantaranya :
- polusi udara.
- panas.
- radiasi.
Beberapa definisi gangguan kimia
pada polusi udara diantaranya :
- asap industri.
- asap kendaraan bermotor.
- asap pembangkit listrik.
- asap kebakaran hutan.
- asap rokok.
Beberapa definisi gangguan biologi
pada polusi udara diantaranya :
- timbunan gas metana pada lokasi urungan tanah.
- timbunan gas metana pada tempat pembuangan sampah.
- uap pelarut organik.
Efek Negatif Pencemaran Udara Bagi
Kesehatan Tubuh
Tabel 1 menjelaskan tentang pengaruh
pencemaran udara terhadap makhluk hidup. Rentang nilai menunjukkan batasan
kategori daerah sesuai tingkat kesehatan untuk dihuni oleh manusia. Karbon
monoksida, nitrogen, ozon, sulfur dioksida dan partikulat matter adalah
beberapa parameter polusi udara yang dominan dihasilkan oleh sumber pencemar.
Dari pantauan lain diketahui bahwa dari beberapa kota yang diketahui masuk
dalam kategori tidak sehat berdasarkan ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara)
adalah Jakarta (26 titik), Semarang (1 titik), Surabaya (3 titik), Bandung (1
titik), Medan (6 titik), Pontianak (16 titik), Palangkaraya (4 titik), dan
Pekan Baru (14 titik). Satu lokasi di Jakarta yang diketahui merupakan daerah
kategori sangat tidak sehat berdasarkan pantauan lapangan [1].
Tabel 1. Pengaruh Indeks Standar
Pencemar Udara (ISPU)
Kategori
|
Rentang
|
Karbon monoksida (CO)
|
Nitrogen (NO2)
|
Ozon (O3)
|
Sulfur dioksida (SO2)
|
Partikulat
|
Baik
|
0-50
|
Tidak ada efek
|
Sedikit berbau
|
Luka pada Beberapa spesies
tumbuhan akibat kombinasi dengan SO2 (Selama 4 Jam)
|
Luka pada Beberapa spesies
tumbuhan akibat kombinasi dengan O3 (Selama 4 Jam)
|
Tidak ada efek
|
Sedang
|
51 – 100
|
Perubahan kimia darah tapi tidak
terdeteksi
|
Berbau
|
Luka pada Beberapa spesies
tumbuhan
|
Luka pada Beberapa spesies
tumbuhan
|
Terjadi penurunan pada jarak
pandang
|
Tidak Sehat
|
101 – 199
|
Peningkatan pada kardiovaskular
pada perokok yang sakit jantung
|
Bau dan kehilangan warna.
Peningkatan reaktivitas pembuluh tenggorokan pada penderita asma
|
Penurunan kemampuan pada atlit
yang berlatih keras
|
Bau, Meningkatnya kerusakan
tanaman
|
Jarak pandang turun dan terjadi
pengotoran debu di mana-mana
|
Sangat Tidak Sehat
|
200-299
|
Meningkatnya kardiovaskular pada
orang bukan perokok yang berpenyakit Jantung, dan akan tampak beberapa
kelemahan yang terlihat secara nyata
|
Meningkatnya sensitivitas pasien
yang berpenyakit asma dan bronchitis
|
Olah raga ringan mengakibatkan
pengaruh parnafasan pada pasien yang berpenyaklt paru-paru kronis
|
Meningkatnya sensitivitas pada
pasien berpenyakit asma dan bronchitis
|
Meningkatnya sensitivitas pada
pasien berpenyakit asma dan bronchitis
|
Berbahaya
|
300 – lebih
|
Tingkat yang berbahaya bagi semua
populasi yang terpapar
|
Sumber: Bapedal [1]
Tabel 2. Sumber dan Standar
Kesehatan Emisi Gas Buang
Pencemar
|
Sumber
|
Keterangan
|
Karbon monoksida (CO)
|
Buangan kendaraan bermotor;
beberapa proses industri
|
Standar kesehatan: 10 mg/m3 (9
ppm)
|
Sulfur dioksida (S02)
|
Panas dan fasilitas pembangkit
listrik
|
Standar kesehatan: 80 ug/m3 (0.03
ppm)
|
Partikulat Matter
|
Buangan kendaraan bermotor;
beberapa proses industri
|
Standar kesehatan: 50 ug/m3 selama
1 tahun; 150 ug/m3
|
Nitrogen dioksida (N02)
|
Buangan kendaraan bermotor; panas
dan fasilitas
|
Standar kesehatan: 100 pg/m3 (0.05
ppm) selama 1 jam
|
Ozon (03)
|
Terbentuk di atmosfir
|
Standar kesehatan: 235 ug/m3 (0.12
ppm) selama 1 jam
|
Sumber: Bapedal [2]
Tabel 2 memperlihatkan sumber emisi
dan standar kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui keputusan
Bapedal. BPLHD Propinsi DKI Jakarta pun mencatat bahwa adanya penurunan yang
signifikan jumlah hari dalam kategori baik untuk dihirup dari tahun ke tahun
sangat mengkhawatirkan. Dimana pada tahun 2000 kategori udara yang baik sekitar
32% (117 hari dalam satu tahun) dan di tahun 2003 turun menjadi hanya 6.85% (25
hari dalam satu tahun) [3]. Hal ini menandakan Indonesia sudah seharusnya
memperketat peraturan tentang pengurangan emisi baik sektor industri maupun
sektor transportasi darat/laut. Selain itu tentunya penemuan-penemuan teknologi
baru pengurangan emisi dilanjutkan dengan pengaplikasiannya di masyarakat
menjadi suatu prioritas utama bagi pengendalian polusi udara di Indonesia.
BAB
III
PEMBAHASAN
Tulisan ini mengetengahkan sekilas
pandang mengenai pencemaran udara. pengertian, pengaruhnya terhadap kualitas
lingkungan dan kesehatan manusia serta teknologi terbaru untuk menguranginya.
Semakin pesatnya kemajuan ekonomi mendorong semakin bertambahnya kebutuhan akan
transportasi, dilain sisi lingkungan alam yang mendukung hajat hidup manusia
semakin terancam kualitasnya, efek negatif pencemaran udara kepada kehidupan
manusia kian hari kian bertambah. Untuk itulah tulisan singkat ini
dipersembahkan sebagai bahan awal untuk melangkah menciptakan lingkungan yang
sehat dan nyaman. Pencemaran udara adalah masuknya, atau tercampurnya
unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya
kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia secara umum serta
menurunkan kualitas lingkungan.
Pencemaran udara dapat terjadi
dimana-mana, misalnya di dalam rumah, sekolah, dan kantor. Pencemaran ini
sering disebut pencemaran dalam ruangan (indoor pollution). Sementara itu
pencemaran di luar ruangan (outdoor pollution) berasal dari emisi kendaraan
bermotor, industri, perkapalan, dan proses alami oleh makhluk hidup. Sumber
pencemar udara dapat diklasifikasikan menjadi sumber diam dan sumber bergerak.
Sumber diam terdiri dari pembangkit listrik, industri dan rumah tangga.
Sedangkan sumber bergerak adalah aktifitas lalu lintas kendaraan bermotor dan
tranportasi laut. Dari data BPS tahun 1999, di beberapa propinsi terutama di
kota-kota besar seperti Medan, Surabaya dan Jakarta, emisi kendaraan bermotor
merupakan kontribusi terbesar terhadap konsentrasi NO2 dan CO di udara yang
jumlahnya lebih dari 50%. Penurunan kualitas udara yang terus terjadi selama
beberapa tahun terakhir menunjukkan kita bahwa betapa pentingnya digalakkan
usaha-usaha pengurangan emisi ini. Baik melalui penyuluhan kepada masyarakat
ataupun dengan mengadakan penelitian bagi penerapan teknologi pengurangan
emisi.
Secara umum, terdapat 2 sumber
pencemaran udara, yaitu pencemaran akibat sumber alamiah (natural sources),
seperti letusan gunung berapi, dan yang berasal dari kegiatan manusia (anthropogenic
sources), seperti yang berasal dari transportasi, emisi pabrik, dan
lain-lain. Di dunia, dikenal 6 jenis zat pencemar udara utama yang berasal dari
kegiatan manusia (anthropogenic sources), yaitu Karbon monoksida (CO),
oksida sulfur (SOx), oksida nitrogen (NOx), partikulat, hidrokarbon (HC), dan
oksida fotokimia, termask ozon.
Di Indonesia, kurang lebih 70%
pencemaran udara disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor
mengeluarkan zat-zat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik
terhadap kesehatan manusia maupun terhadap lingkungan, seperti timbal/timah
hitam (Pb), suspended particulate matter (SPM), oksida nitrogen (NOx),
hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO), dan oksida fotokimia (Ox). Kendaraan
bermotor menyumbang hampir 100% timbal, 13-44% suspended particulate matter
(SPM), 71-89% hidrokarbon, 34-73% NOx, dan hampir seluruh karbon monoksida (CO)
ke udara Jakarta. Sumber utama debu berasal dari pembakaran sampah rumah
tangga, di mana mencakup 41% dari sumber debu di Jakarta. Sektor industri
merupakan sumber utama dari sulfur dioksida. Di tempat-tempat padat di Jakarta
konsentrasi timbal bisa 100 kali dari ambang batas.
# Sumber pencemaran udara #
Banyak faktor yang dapat menyebabkan
pencemaran udara, diantaranya pencemaran yang ditimbulkan oleh sumber-sumber
alami maupun kegiatan manusia atau kombinasi keduanya. Pencemaran udara dapat
mengakibatkan dampak pencemaran udara bersifat langsung dan lokal, regional,
maupun global atau tidak langsung dalam kurun waktu lama.
Pencemar udara dibedakan menjadi
pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi
pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida
adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar
sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar
primer di atmosfer.
Pembentukan ozon
dalam smog fotokimia
adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
Atmosfer merupakan sebuah sistem
yang kompleks, dinamik, dan rapuh. Belakangan ini pertumbuhan keprihatinan akan
efek dari emisi polusi udara dalam konteks global dan hubungannya dengan pemanasan global,
perubahan iklim
dan deplesi ozon
di stratosfer semakin meningkat.
Kegiatan
manusia
- Transportasi
- Industri
- Pembangkit listrik
- Pembakaran (perapian, kompor, furnace, insinerator dengan berbagai jenis bahan bakar)
- Gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya
seperti (CFC)
Sumber
alami
Sumber-sumber
lain
Jenis-jenis
pencemar
Karbon Monoksida (CO)
Asap kendaraan merupakan sumber utama bagi karbon monoksida di berbagai
perkotaan. Data mengungkapkan bahwa 60% pencemaran udara di Jakarta disebabkan
karena benda bergerak atau transportasi umum yang berbahan bakar solar terutama
berasal dari Metromini. Formasi CO merupakan fungsi dari rasio kebutuhan udara
dan bahan bakar dalam proses pembakaran di dalam ruang bakar mesin diesel.
Percampuran yang baik antara udara dan bahan bakar terutama yang terjadi pada
mesin-mesin yang menggunakan Turbocharge merupakan salah satu strategi untuk
meminimalkan emisi CO. Karbon monoksida yang meningkat di berbagai perkotaan
dapat mengakibatkan turunnya berat janin dan meningkatkan jumlah kematian bayi
serta kerusakan otak. Karena itu strategi penurunan kadar karbon monoksida akan
tergantung pada pengendalian emisi seperti pengggunaan bahan katalis yang
mengubah bahan karbon monoksida menjadi karbon dioksida dan penggunaan bahan
bakar terbarukan yang rendah polusi bagi kendaraan bermotor.
Nitrogen Dioksida (NO2)
NO2 bersifat racun terutama terhadap
paru. Kadar NO2 yang lebih tinggi dari 100 ppm dapat mematikan sebagian besar
binatang percobaan dan 90% dari kematian tersebut disebabkan oleh gejala
pembengkakan paru (edema pulmonari). Kadar NO2 sebesar 800 ppm akan
mengakibatkan 100% kematian pada binatang-binatang yang diuji dalam waktu 29
menit atau kurang. Percobaan dengan pemakaian NO2 dengan kadar 5 ppm selama 10
menit terhadap manusia mengakibatkan kesulitan dalam bernafas.
Sulfur Oksida (SOx)
Pencemaran oleh sulfur oksida
terutama disebabkan oleh dua komponen sulfur bentuk gas yang tidak berwarna,
yaitu sulfur dioksida (SO2) dan Sulfur trioksida (SO3), yang keduanya disebut
sulfur oksida (SOx). Pengaruh utama polutan SOx terhadap manusia adalah iritasi
sistem pernafasan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa iritasi tenggorokan
terjadi pada kadar SO2 sebesar 5 ppm atau lebih, bahkan pada beberapa individu
yang sensitif iritasi terjadi pada kadar 1-2 ppm. SO2 dianggap pencemar yang
berbahaya bagi kesehatan terutama terhadap orang tua dan penderita yang
mengalami penyakit khronis pada sistem pernafasan kadiovaskular.
Ozon (O3)
Ozon merupakan salah satu zat
pengoksidasi yang sangat kuat setelah fluor, oksigen dan oksigen fluorida
(OF2). Meskipun di alam terdapat dalam jumlah kecil tetapi lapisan ozon sangat
berguna untuk melindungi bumi dari radiasi ultraviolet (UV-B). Ozon terbentuk
di udara pada ketinggian 30km dimana radiasi UV matahari dengan panjang
gelombang 242 nm secara perlahan memecah molekul oksigen (O2) menjadi atom
oksigen, tergantung dari jumlah molekul O2 atom-atom oksigen secara cepat
membentuk ozon. Ozon menyerap radiasi sinar matahari dengan kuat di daerah
panjang gelombang 240-320 nm.
Hidrokarbon (HC)
Hidrokarbon di udara akan bereaksi
dengan bahan-bahan lain dan akan membentuk ikatan baru yang disebut plycyclic
aromatic hidrocarbon (PAH) yang banyak dijumpai di daerah industri dan padat
lalu lintas. Bila PAH ini masuk dalam paru-paru akan menimbulkan luka dan
merangsang terbentuknya sel-sel kanker.
Khlorin (Cl2)
Gas Khlorin ( Cl2) adalah gas
berwarna hijau dengan bau sangat menyengat. Berat jenis gas khlorin 2,47 kali
berat udara dan 20 kali berat gas hidrogen khlorida yang toksik. Gas khlorin
sangat terkenal sebagai gas beracun yang digunakan pada perang dunia
ke-1.Selain bau yang menyengat gas khlorin dapat menyebabkan iritasi pada mata
saluran pernafasan. Apabila gas khlorin masuk dalam jaringan paru-paru dan
bereaksi dengan ion hidrogen akan dapat membentuk asam khlorida yang bersifat
sangat korosif dan menyebabkan iritasi dan peradangan. Gas khlorin juga dapat
mengalami proses oksidasi dan membebaskan oksigen seperti pada proses yang
terjadi di bawah ini.
Partikulat Debu (TSP)
Pada umumnya ukuran partikulat debu
sekitar 5 mikron merupakan partikulat udara yang dapat langsung masuk ke dalam
paru-paru dan mengendap di alveoli. Keadaan ini bukan berarti bahwa ukuran
partikulat yang lebih besar dari 5 mikron tidak berbahaya, karena partikulat
yang lebih besar dapat mengganggu saluran pernafasan bagian atas dan
menyebabkan iritasi.
Timah Hitam (Pb)
Gangguan kesehatan adalah akibat
bereaksinya Pb dengan gugusan sulfhidril dari protein yang menyebabkan
pengendapan protein dan menghambat pembuatan haemoglobin, Gejala keracunan akut
didapati bila tertelan dalam jumlah besar yang dapat menimbulkan sakit perut
muntah atau diare akut. Gejala keracunan kronis bisa menyebabkan hilang nafsu
makan, konstipasi lelah sakit kepala, anemia, kelumpuhan anggota badan, kejang
dan gangguan penglihatan.
Dampak
Pencemaran Udara
Dampak
kesehatan
Substansi pencemar yang terdapat di
udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan.
Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh bergantung kepada jenis pencemar.
Partikulat berukuran besar dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas,
sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari
paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh.
Dampak kesehatan yang paling umum
dijumpai adalah ISPA
(infeksi saluran pernapasan akut), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya.
Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik
dan karsinogenik.
Studi ADB
memperkirakan dampak pencemaran udara di Jakarta yang berkaitan dengan kematian
prematur, perawatan rumah sakit, berkurangnya hari kerja efektif, dan ISPA pada
tahun 1998 senilai dengan 1,8 trilyun rupiah dan akan meningkat menjadi 4,3
trilyun rupiah di tahun 2015.
Dampak
terhadap tanaman
Tanaman yang tumbuh di daerah dengan
tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan
penyakit, antara lain klorosis,
nekrosis,
dan bintik hitam.
Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis
Hujan
asam
pH
normal air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara
seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH
air hujan. Dampak dari hujan asam
ini antara lain:
- Mempengaruhi kualitas air permukaan
- Merusak tanaman
- Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah
sehingga mempengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
- Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan
Efek
rumah kaca
Efek rumah kaca
disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas
matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap
dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
Dampak dari pemanasan global adalah:
- Pencairan es di kutub
- Perubahan iklim regional dan global
- Perubahan siklus hidup flora dan fauna
Kerusakan
lapisan ozon
Lapisan ozon
yang berada di stratosfer
(ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari
matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara
alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat
stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari
pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.
Kerusakan lapisan ozon menyebabkan
sinar UV-B matahri tidak terfilter dan dapat mengakibatkan kanker kulit serta penyakit pada tanaman.
Apa yang Harus Dilakukan?
Penanggulangan pencemaran udara
tidak dapat dilakukan tanpa menanggulangi penyebabnya. Mempertimbangan sektor
transportasi sebagai kontributor utama pencemaran udara, maka sektor ini harus
mendapat perhatian utama.
- menyerukan kepada pemerintah untuk memperbaiki sistem
transportasi yang ada saat ini, dengan sistem transportasi yang lebih
ramah lingkungan dan terjangkau oleh publik. Prioritas utama harus
diberikan pada sistem transportasi massal dan tidak berbasis kendaraan
pribadi.
- juga menyerukan kepada pemerintah untuk segera memenuhi
komitmennya untuk memberlakukan pemakaian bensin tanpa timbal.
- Di sektor industri, penegakan hukum harus
dilaksanakan bagi industri pencemar.
Solusi
Solusi untuk mengatasi polusi udara
kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor transportasi, tanpa mengabaikan
sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar dari kota-kota besar lain di
dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara kota dan angka kesakitan
serta kematian yang diakibatkan karenanya.
* Pemberian izin bagi angkutan umum
kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan angkutan massal, seperti
bus dan kereta api, diperbanyak.
* Pembatasan usia kendaraan,
terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah satu solusi.
Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat, semakin besar
potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
* Potensi terbesar polusi oleh
kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan tanjakan. Karena itu,
pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran
berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi
polusi udara.
* Pemberian penghambat laju
kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan dengan “polisi
tidur” justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan memperlambat laju
* Uji emisi harus dilakukan secara
berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji petik (spot
check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan adanya kewenangan tambahan bagi
polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di samping memeriksa surat-surat
dan kelengkapan kendaraan yang lain.
* Penanaman pohon-pohon yang berdaun
lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat serta di
sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.
- Pemberi insentif bagi kendaraan bermotor yang memakai
bahan bakar gas:
- Keringanan pajak kendaraan bermotor yang menggunakan
bahan bakar gas berupa PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaran Bermotor). Ref.
PERPU. No.21 tahun 1997
- Pemberian keringanan pajak untuk bea-impor conversion
kit, sehingga harga jualnya dapat ditekan dan terjangkau oleh masyarakat
- Peraturan pemerintah yang mewajibkan kepada Agen
Tunggal Pemegang Merk (ATPM) untuk memasang Catalytic Converter pada
setiap kendaraan baru yang sudah diproduksi
- Pembuatan Bahan Bakar Nabati (BBN). Kebijakan
pemerintah untuk percepatan pembuatan BBN antara lain:
- Peraturan Pemerintah (PP) No.5 tahun 2006 tentang
kebijakan energi nasional.
- Instruksi Presiden (Inpres) No.1 tahun 2006 tentang
penyediaan dan pemanfaatan BBN.
- Keputusan Presiden (Keppres) No.10 tahun 2006 tentang
Tim Nasional pengembangan BBN untuk percepatan pengurangan kemiskinan dan
pengangguran.
BAB
IV
KESIMPULAN
Dampak Polusi Udara bagi
kelangsungan makhluk hidup di bumi:
- Mengganggu dan membahayakan kesehatan manusia, hewan,
dan tumbuhan
Dampak kesehatan yang paling umum
dijumpai adalah ISPA
(infeksi saluran pernapasan akut), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya.
Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik
dan karsinogenik.
Dampak
terhadap tanaman
Tanaman yang tumbuh di daerah dengan
tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan
penyakit, antara lain klorosis,
nekrosis,
dan bintik hitam.
Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.
- merusak estetika
- mengganggu kenyamanan
- merusak gedung, kantor, dan perumahan
-
Hujan
asam
pH
normal air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara
seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH
air hujan. Dampak dari hujan asam
ini antara lain:
- Mempengaruhi kualitas air permukaan
- Merusak tanaman
- Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah
sehingga mempengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
- Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan
Efek
rumah kaca
Efek rumah kaca
disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas
matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap
dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
Dampak dari pemanasan global adalah:
- Pencairan es di kutub
- Perubahan iklim regional dan global
- Perubahan siklus hidup flora dan fauna
Kerusakan
lapisan ozon
Lapisan ozon
yang berada di stratosfer
(ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari
matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara
alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat
stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari
pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.
Kerusakan lapisan ozon menyebabkan
sinar UV-B matahri tidak terfilter dan dapat mengakibatkan kanker kulit serta penyakit pada tanaman.
Melihat kenyataan seperti dituliskan
diatas, polusi udara merupakan salah satu permasalahan lingkungan yang serius
di Indonesia saat ini, sejalan dengan semakin meningkatnya jumlah kendaraan
bermotor dan peningkatan ekonomi transportasi. Uji kelayakan emisi yang sejak
beberapa tahun terakhir didengung-dengungkan oleh pemerintah dan LSM ternyata
juga tidak berjalan dengan yang diharapkan. Jumlah kendaraan bermotor di jalan
raya kian hari semakin meningkat. Di wilayah DKI Jakarta, menambah semakin
terpuruknya kondisi lingkungan udara kita. Penulis berharap semoga dengan
kenaikan harga pokok bahan bakar minyak bagi kendaraan yang ditetapkan
pemerintah dapat menjadi salah satu momentum bagi kita semua untuk melangkah
berpikir tentang lingkungan udara yang sehat. Kesadaran masyarakat akan
pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dan didukung dengan penyediaan angkutan
massal yang baik dan nyaman oleh pemerintah akan menciptakan lingkungan udara
yang sehat bagi manusia Indonesia
Solusi untuk mengatasi polusi udara
kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor transportasi, tanpa mengabaikan
sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar dari kota-kota besar lain di dunia,
yang telah berhasil menurunkan polusi udara kota dan angka kesakitan serta
kematian yang diakibatkan karenanya.
* Pembatasan usia kendaraan,
terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah satu solusi.
Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat, semakin besar
potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
* Potensi terbesar polusi oleh
kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan tanjakan. Karena itu,
pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran
berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi
polusi udara.
* Pemberian penghambat laju
kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan dengan “polisi
tidur” justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan memperlambat laju
* Uji emisi harus dilakukan secara
berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji petik (spot
check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan adanya kewenangan tambahan bagi
polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di samping memeriksa surat-surat
dan kelengkapan kendaraan yang lain.
* Penanaman pohon-pohon yang berdaun
lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat serta di
sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.
* Pembuatan Bahan Bakar Nabati (BBN)
DAFTAR
PUSTAKA
Jakarta, 21 – 09 – 2006.
Jakarta, 21 – 09 – 2006.